1. Jelaskan
yang dimaksud dengan Negara serikat!
Jawab: Negara serikat ialah Negara yang susunan negaranya jamak, terdiri dari Negara-negara bagian.
Jawab: Negara serikat ialah Negara yang susunan negaranya jamak, terdiri dari Negara-negara bagian.
2. Sebutkan ciri-ciri Negara serikat!
Jawab: a. Pemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari Negara-negara
Jawab: a. Pemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari Negara-negara
bagian untuk
urusan ke luar dan sebagian ke dalam.
b. Setiap Negara bagian berstatus tidak berdaulat, tetapi kekuasaan asli tetap ada pada negara bagian
c. Kepala Negara memiliki hak veto atau pembatalan keputusan yang diajukan oleh parlemen.
d. Setiap Negara bagian memiliki wewenang untuk membuat undang-undang dasar sendiri selama tidak bertentangan dengan pemerintah pusat.
b. Setiap Negara bagian berstatus tidak berdaulat, tetapi kekuasaan asli tetap ada pada negara bagian
c. Kepala Negara memiliki hak veto atau pembatalan keputusan yang diajukan oleh parlemen.
d. Setiap Negara bagian memiliki wewenang untuk membuat undang-undang dasar sendiri selama tidak bertentangan dengan pemerintah pusat.
3. Sebutkan
contoh Negara-negara yang berbentuk kesatuan!
Jawab: Indonesia, Jepang, Italia, Filipina, dan Belanda.
Jawab: Indonesia, Jepang, Italia, Filipina, dan Belanda.
4. Jelaskan
pengertian bentuk kenegaraan protektorat!
Jawab: Yaitu Negara yang berada di bawah perlindungan Negara lain.
Jawab: Yaitu Negara yang berada di bawah perlindungan Negara lain.
5. Sebutkan
contoh bentuk kenegaraan dominion Inggris!
Jawab: Kanada, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, India, dan Malaysia.
Jawab: Kanada, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, India, dan Malaysia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar